Selasa, 15 Juli 2008

KESADARAN ESSENSI PENDIDIKAN

A. REFORMASI KESADARAN PENDIDIKAN

Reformasi pendidikan terus bergulir untuk menemukan formulasi yang tepat sasaran, tetapi proses pendidikan bukan menghadapi obyek yang mati dan akhirnya belum mampu mengungkit kondisi secara komprehensif dalam melahirkan paradigma baru. Secara individual pendidikan dapat dikatakan berfungsi sebagai instrumen seleksi, latihan dan penentu seseorang dalam konstelasi masyarakat. Pencapaian prestasi akademis dan non-akademis serta keterampilan yang didapat natinya merupakan bekal yang menjadi variabel signifikan dalam mencapai posisi sosial. Artinya adalah bahwa siswa dimasa mendatang, dengan melalui proses persekolahan dapat memiliki makna baik, bagi dirinya maupun masyarakat yang benar-benar memilki sumber daya kompetitif.
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan dapat memberikan harapan dan kemungkinan yang lebih baik pada masa mendatang, telah memotivasi pendidikan berubah seiring dengan kondisi zaman. Itulah sebabnya, pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat, melalui program yang matang.
Menyimak dan mencermati arti strategis pendidikan tersebut, seharusnya sektor ini digarap dengan penuh kesungguhan dan kearifan. Namun realisasinya setelah setengah abad mengelolanya, pendidikan di Indonesia tak kunjung maju, malahan mengalami setback dan bahkan deadlock. Dapat dipastikan, perubahan kebijakan dalam implementasi pendidikan diperlukan optimalisasi sumber-sumber daya berkenaan dengan pemberdayaan sekolah dalam menuju kemandirian dan keunggulan. Namun yang lebih penting adalah pemahaman dan kesiapan pengetahuan yang memadai tentang apa dan bagaimana sistem baru.
Pola pikir perubahan ini, sejalan dengan visi pendidikan nasional yaitu pendidikan yang mengutamakan kemandirian menuju keunggulan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Kemandirian dalam rumusan tersebut mengandung makna memiliki kemampuan untuk berperan aktif dalam tata hubungan sistematik dan sinergik pada skala nasional maupun global. Penerapan prinsip keunggulan juga terkandung maksud bahwa keunggulan hanya dapat dilakukan secara selektif dan urutan prioritas. Tujuan yang mulia ini, mempersyaratkan kepedulian keluarga, masyarakat, organisasi dan institusi pendidikan nasional yang mandiri serta mampu melakukan inovasi menuju ke suatu sistem pendidikan nasional yang unggul.

B. FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN

Kegagalan–kegagalan dalam pengelolaan pendidikan adalah tiga diantaranyan, yang telah diidentifikasikan oleh Departemen Pendidikan Nasional, adalah :
1. Inkonsistensi implementasi pendekatan education pruduction function atau input-output analysis dalam kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional. Pendidikan diasumsikan sebagai pusat produksi jika semua input (pelatihan guru, buku, alat pelajaran, sarana dan prasarana) yang diperlukan dalam proses produksi relah terpenuhi, maka secara otomatis akan dihasilkan output pendidikan yang bermutu.
2. Manajemen pendidikan yang terlalu birokratik-sentralistik dalam dituding salah satu biang keladinya. Hal ini karena tidak mempoerehatikan kompleksnya cakupan masalah , kondisi lingkungan yang bervariasi, kebutuhan siswa dalam belajar serta aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, seringkali tidak terencana secara utuh dan akurat.
Masih minimnya peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, partisipasinya selama ini baru sebatas dukungan input (dana ). Sementara itu pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder) belum banyak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi dan akuntabilitas.

Tidak ada komentar: